negosiasi


A. TUJUAN PEMBELAJARAN

‌1.Menemukan kekurangan dan kelebihan isi penyampaian teks negosiasi 
(permasalahan, pengajuan, penawaran, dan persetujuan) secara lisanmaupun tertulis

‌2.Menjelaskan kekurangan dan kelebihan isi penyampaian teks negosiasi 
(permasalahan, pengajuan, penawaran, dan persetujuan) secara lisan maupun tertulis.

B.URAIAN MATERI

Teks Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai 
kesepakatan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. 

‌1.Tujuan Teks Negosiasi
 a. Mencapai kesepakatan yang memiliki kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.

b. Mencapai penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi secara bersama.

c. Mencapai kondisi saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan (win￾win solution).

‌2.Manfaat Teks Negosiasi

Negosiasi bermanfaat untuk menciptakan jalinan kerja sama antara 
institusi, badan usaha, maupun perorangan dalam melakukan suatu usaha dan 
kegiatan bersama atas dasar saling pengertian.

‌3.ciri ciri teks negosias

a. Menghasilkan kesepakatan (yang saling menguntungkan).

b. Mengarah pada tujuan praktis.

c. Memprioritaskan kepentingan bersama.

d. Merupakan sarana untuk mencari penyelesaian

‌4.jenis jenis teks negosiasi

1. Negosiasi Formal

Negosiasi ini terjadi saat situasi sedang formal. Ciri-ciri negosiasi formal 

yaitu adanya perjanjian yang sah secara hukum. Karena itu pelanggaran 
terhadap perjanjian yang disepakati bisa menjadi perkara hukum. 

Contohnya yaitu negosiasi antar dua perusahaan.

2. Negosiasi Non Formal atau Informal

Negosiasi non formal terjadi kapan saja, dimana saja, serta dengan siapa saja. 
Karena negosiasi non formal tidak membutuhkan perjanjian khusus.

‌b. Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator

1. Negosiasi dengan Pihak Penengah

Negosiasi dilakukan oleh 2 negosiator atau lebih dan pihak penengah. 
Negosiator saling memberikan argumentasi. Pihak penengah bertugas 
memberikan keputusan akhir di negosiasi itu. Contohnya yaitu sidang di 
pengadilan. Pihak penggugat dan pihak tergugat adalah pihak yang 
bernegosiasi. Sedangkan hakim sebagai pihak penengah.

2. Negosiasi tanpa Pihak Penengah

Negosiasi dilakukan oleh 2 negosiator atau lebih. Negosiasi dilakukan tanpa 
pihak penengah, sehingga keputusan negosiasi tergantung pada pihak yang 
bernegosiasi. Contoh negosiasi ini yaitu negosiasi antara perwakilan OSIS 
dan pihak sponsor.

‌c. negosiasi berdasarkan untung dan rugi

1. Negosiasi Kolaborasi (win-win)

Dalam negosiasi kolaborasi, negosiator akan berusaha mencapai 
kesepakatan dengan menyatukan kepentingan masing-masing.

2. Negosiasi Dominasi (win-lose)

Di negosiasi dominasi negosiator memperoleh keuntungan besar dari 
kesepakatan yang dicapai. Sedangkan pihak lawan negosiasi memperoleh 
keuntungan lebih sedikit.

3. Negosiasi Akomodasi (lose-win)

Di negosiasi akomodasi, negosiator memperoleh keuntungan sangat sedikit 
bahkan rugi. Sedangkan pihak lawan negosiasi memperoleh keuntungan 
sangat besar bahkan mendapat 100% keuntungan. Kerugian ini disebabkan 

karena kegagalan negosiator dalam bernegosiasi sehingga tidak memperoleh keuntungan.

4. Negosiasi Menghindari Konflik (lose-lose)

Dalam negosiasi ini, kedua pihak menghindari konflik yang timbul. Sehingga 

kedua pihak tidak bersepakat untuk menyelesaikan masalah.


‌5. Struktur teks negosiasi

a. Orientasi : Kalimat pembuka, biasanya dibubuhi salam. Fungsinya memulai negosiasi

b. Permintaan : Suatu hal berupa barang ataupun jasa yang ingin diblei oleh pembeli atau konsumen

c. Pemenuhan : Pemenuhan hal berupa barang atau jasa dari pemberi jasa atau penjual yang diminta oleh pembeli atau konsumen

d. Penawaran : Puncaknya Negosiasi terjadi tawar menawar

e. Persetujuan : Keputusan antara dua belah pihak untuk penawaran yang sudah dilakukan

f. Pembelian: Keputusan konsumen jadi menerima/menyetujui penawaran itu atau tidak

g. Penutup: Kalimat penutup atau salam penutup

Comments