TEKS EKSPLANASI
XI tkj 1
Cyber bullying
Cyber bullying adalah bagian yang termasuk dari aksi bullying, artinya kejahatan yang dilakukan dengan sengaja dalam berbagai bentuk, seperti fitnah, ejekan, hinaan, ancaman, kata-kata kasar, hingga pelecehan.
Kejahatan yang disengaja ini disebabkan oleh individu atau sekelompok individu yang berniat membuat kesal atau bahkan sampai membuat mental individu mengalami gangguan psikis. Kasus bullying ini biasanya sering terjadi dikalangan pertemanan.
Adapun faktor lain yang menyebabkan terjadinya bullying, yaitu kurangnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab atau hal ini digampangkan oleh pihak tertentu. Bullying ini terlihat biasa saja, namun akibatnya sangat luar biasa hingga terganggunya mental korban.
Cyber bullying dapat diatasi jika dalam pikiran individu memiliki kesadaran untuk berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak atau melakukan sesuatu, sehingga tidak menyakiti perasaan orang lain dan permasalahan bullying ini dapat diatasi oleh pihak sekolah atau keluarga yang harus ikut berkomitmen dalam perannya untuk mengatasi cyber bullying.
Comments
Post a Comment